Ceramahi PKS, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Singgung Kasus Suap Daging Sapi Impor yang Jerat Luthfi Hasan Ishaaq
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyinggung kasus suap daging sapi impor yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq.

Momen ini terjadi saat dirinya membuka kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang diselenggarakan sebagai langkah pencegahan korupsi. PKS kebagian mendengar ceramah Alexander.

Sebelum menyinggung kasus korupsi suap impor daging, Alexander awalnya mengatakan dirinya kagum dengan partai tersebut. Apalagi, PKS digerakkan oleh cendikiawan muslim.

"Saya betul-betul waktu itu kagum juga dengan PKS awal-awal itu kan. Digerakkan oleh kaum cendekiawan muslim, itu betul-betul militan," kata Alexander saat membuka kegiatan tersebut yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Selasa, 19 Juli.

Hanya saja, di tengah gerakan partai, ternyata Lutfhi justru terjerat kasus korupsi. "Sampai ketika ada kecelakaan itu. Itu tentu menjadi pembelajaran untuk PKS," tegasnya.

"Kebetulan saya waktu itu masih jadi hakim di PN Jakarta Pusat yang menyidangkan perkara itu," sambung Alexander.

Dia berharap PKS bisa mengambil pelajaran dari kasus Lutfhi Hasan Ishaaq. Alexander meyakini, Presiden PKS Ahmad Syaikhu adalah orang yang berintegritas.

"Pengalaman itu menjadi pelajaran yang pahit saya kira, dan itu bisa menjadi bahan bapak-bapak untuk melakukan introspeksi," tegasnya.

Alexander juga menitip pesan kepada PKS terutama untuk anggota fraksi di DPR. Mereka diharap dapat menyusun perundangan tanpa perlu melakukan praktik politik uang.

Apalagi, KPK kerap mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan politik uang. "Teman-teman Pak Habib (Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi) dan teman di DPR ketika menyusun UU dan lain sebagainya itu tak ada lagi istilahnya money politic dan sebagainya," ujarnya.

"Kami sadar bahwa untuk menjalankan partai politik itu perlu biaya. Dalam rangka itu KPK sebenarnya sudah melakukan kajian pembiayaan partai politik," pungkas Alexander.