Bagikan:

JAKARTA - Nahkoda KM Artha Mina 22, Abing mengatakan kapalnya lolos dari musibah kebakaran KM Mina Artha Utama 11, pada Jumat 15 Juli, setelah jangkar bagian depan dan belakang kapal yang terikat di penambat (bolder) kapal diputuskan.

"Saat itu kapal kami sedang dalam posisi merapat dan terlihat ada asap tebal di cerobong KM Artha Mina Utama 11 ketika saya berjalan menuju buritan kapal, namun untuk sementara belum diketahui apa penyebab kebakaran," kata Abing kepada Antara di Dobo, Sabtu, 16 Juli.

Musibah kebakaran kapal ini terjadi sekitar pukul 11:15 WIT, sehingga nakhoda KM Artha Mina 22 langsung meneriaki para kru KM Mina Artha Utama 11 bahwa kapal mereka sudah terbakar.

Abing juga memerintahkan ABK untuk memutuskan tali jangkar bagian depan dan belakang kapal yang terikat di penambat untuk menghindari api menyebar api ke kapalnya.

Apalagi musibah ini terjadi di saat tiupan angin yang kencang sehingga harus diantisipasi agar kobaran api tidak sampai merambat ke KM Mina Utama 22.

Beberapa menit setelah musibah tersebut, tim SAR yang menggunakan kapal cepat (speedboat) milik KPLP dari Pelabuhan Yos Sudarso Dobo tiba di tempat kejadian dan mengevakuasi para ABK KM Arta Mina 11 menuju pelabuhan untuk dimintai keterangan.

Petugas KSPO UPP Klas III Dobo, Wellem Paplaya secara terpisah mengatakan, kapal penangkap ikan tersebut berasal dari Jakarta, tetapi daerah penangkapanya (fishing ground) di Kepulauan Aru.