Bagikan:

JAKARTA - Jangan pernah mencoba untuk berpikiran memasukkan atau mengeluarkan barang, sekalipun legal, dari dan ke suatu negara melalui bandara tanpa perizinan. Karena akan dianggap sebagai penyelundupan. Apalagi jika yang coba diselundupkan itu barang terlarang.

Seperti yang dialami pasangan suami-istri asal India ini, harus berurusan dengan aparat keamanan, lantaran kedapatan membawa senjata api dari luar negeri saat tiba di bandara negaranya.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah senjata api jenis pistol yang dibawa keduanya mencapai 45 buah dari beragam model dan merek. Keduanya langsung diamankan dan dimintai keterangan.

Pasangan yang diketahui bernama Jagjeet Singh (41) dan Jaswinder Kaur (31) ini diamankan petugas bea cukai Bandara Internasional Indira Gandhi, New Delhi, India Rabu kemarin.

Tiba dengan pesawat dalam penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam bersama bayi perempuan mereka, petuga menemukan dua tas troli yang dibawa pasangan ini penuh berisi senjata api.

Total nilai ke-45 senjata api tersebut diperkirakan mencapai 2,25 juta rupee India, menurut Kantor Bea Cukai New Delhi, melansir The National News 14 Juli.

Sementara laporan uji balistik untuk memastikan apakah senjata itu asli masih menunggu, unit elit kontra-terorisme memeriksa dan memastikan senjata-senjata tersebut berfungsi penuh dan dapat digunakan dengan menggunakan peluru kaliber 22, menurut pejabat bea cukai.

Hasil penyelidikan awal, pasangan ini ternyata diberikan tas oleh saudara laki-laki Singh yang mendarat pada hari yang sama. Ia kemudia keluar dari bandara, menurut para pejabat.

Pasangan itu kemudian melepas dan menghancurkan label kedua tas tersebut, kata para pejabat.

Menariknya, selama interogasi, pasangan itu mengklaim mereka diberi tahu, bahwa membeli pistol dari luar negeri dan menjualnya di India adalah sah.

Para pejabat menambahkan, sebelum penangkapan Hari Rabu, mereka telah menyelundupkan 25 senjata senilai 1,25 juta rupee India di masa lalu.