BANDAR LAMPUNG - Seorang anak penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lampung, Kabupaten Pesawaran berinisial RF (17) meninggal dunia diduga korban mengalami penganiayaan yang dilakukan sesama narapidana.
"Meninggal dunia di rumah sakit Ahmad Yani Metro pada Selasa (12/7)," kata Nira, keluarga korban meninggal dunia RF, di Bandar Lampung dilansir ANTARA, Rabu, 13 Juli.
Dia mengungkapkan saat dibawa ke rumah sakit dari LPKA, korban sudah dalam kondisi yang memprihatinkan dengan banyak luka lebam di sekujur tubuh dan terdapat tanda diduga disundut dengan rokok di beberapa bagian badan.
"Kami bawa ke rumah sakit setelah pihak petugas di LPKA menelpon kalau adik kami sakit di sana," kata dia.
Dia menduga luka-luka di tubuh adiknya tersebut dikarenakan penganiayaan oleh sesama tahanan di LPKA.
"Sebelumnya kami membesuk almarhum kondisinya sehat-sehat saja. Seminggu kemudian ditelepon petugas lapas disuruh besuk karena adik kami sakit, setiba di sana kondisinya sudah sekarat," kata dia.
BACA JUGA:
Karena itu, Nira mengatakan pihak keluarga menaruh curiga atas kejadian yang menimpa adiknya tersebut dan meminta kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut.
"Adik saya ini hanya menjalani hukuman empat bulan di LPKA karena kenakalan remaja dan tanggal 16 Juli nanti genap dua bulan masa hukumannya. Tetapi sekarang sudah tidak bernyawa, maka kami keluarga minta kasus ini ditangani dengan seadil-adilnya," kata dia.
Sementara itu, saat ini pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sedang melakukan pemeriksaan di LPKA Kelas II Lampung guna mengetahui penyebab meninggalnya salah satu anak berhadapan dengan hukum (ABH) di sana.