Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menunggu temuan dari tim yang dibentuknya untuk menentukan nasib Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi kasus penembakan polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pekan lalu.

"Itu tergantung temuan pendahuluan dari tim. Kapolri pasti menunggu itu," kata Mahfud kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 Juli.

"Kapolri pasti menunggu itu untuk menonaktifkan atau tidak menonaktifkan Ferdy Sambo," sambung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud menegaskan kasus penembakan yang menyeret nama Ferdy Sambo ini harus dituntaskan. Penyebabnya, kredibilitas Korps Bhayangkara dan pemerintah dipertaruhkan.

Apalagi, belakangan ini, Polri selalu mendapatkan penilaian positif dari publik dari berbagai lembaga survei. "Kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini," tegasnya.

Sebelumnya, tim khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mulai bekerja menangani kasus tewasnya Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pencarian bukti dan petunjuk pun dilakukan.

"Tim khusus sudah bekerja dan setelah selesai akan kami sampaikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu, 13 Juli.

Hanya saja, tak disampaikan secara rinci langkah awal yang sudah dilakukan tim khusus dalam penanganan kasus tersebut. Sejauh ini, Ramadhan hanya menegaskan Polri akan komitmen untuk menyelesaikan kasus itu.

"Kami sampaikan bahwa pimpinan Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas," ungkapnya.