DENPASAR - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menyebut desakan penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merupakan kewenangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tapi yang jelas pengusutan kasus polisi tembak polisi harus transparan.
“Yang dilakukan oleh Kompolnas juga sudah memberikan pertimbangan-pertimbangan tertentu dan plus minusnya, tetapi keputusan untuk menonaktifkan itu ada di Kapolri, kami hanya bisa memberikan masukan," kata Albertus di Mapolda Bali, Rabu, 13 Juli.
Kompolnas mempercayakan penanganan kasus dari tim gabungan yang dibentuk Kapolri. Dari eksternal, pengusutan kasus polisi tembak polisi juga menggandeng Komnas HAM.
“Kami Kompolnas mengapresiasi karena kapolri mau membuka diri, sehingga kasus ini menjadi transparan yang selama ini menjadi spekulasi banyak pihak, berita simpang siur dan nanti menjadi jelas," ujarnya.
Menurut Albertus, sebelum tim gabungan dibentuk, Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti sudah menemui Kapolres Metro Jakarta Selata Kombes Budhi Herdi Susianto untuk meminta penjelasan kasus polisi tembak polisi.
"Kami tidak punya kewenangan. Tetapi dengan adanya inisiasi dari bapak Kapolri untuk membentuk tim gabungan kami mengawasi secara detail itu. Tahap-tahapnya, langkah-langkahnya apa yang kurang, apa yang menjadi hal kita atensi dan apa yang harus kita kritisi. Kita lakukan, tentu tim ini bergerak cepat, rapat satu hari bisa dua tiga kali tergantung kebutuhan," smbung dia.
Soal kejanggalan yang dinilai banyak orang, reputasi Polri dalam penanganan kasus polisi tembak polisi disebut jadi taruhannya.
"Ini kasus yang menjadi atensi dari pimpinan Polri dan dengan keterlibatan Kompolnas kita bisa mengamati lebih detail lagi, langkah-langkahnya bagaimana. Karena ini pertaruhan reputasi dan integritas dari polri maupun kami Kompolnas. Jadi, kita tidak main-main di sini," ujarnya.
BACA JUGA:
Tim Khusus Sedang Bekerja
Sementara itu, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mulai bekerja menangani kasus tewasnya Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pencarian bukti dan petunjuk pun dilakukan.
"Tim khusus sudah bekerja dan setelah selesai akan kami sampaikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu, 13 Juli.
Hanya saja, tak disampaikan secara rinci langkah awal yang sudah dilakukan tim khusus dalam penanganan kasus tersebut.
Sejauh ini, Ramadhan hanya menegaskan Polri akan komitmen untuk menyelesaikan kasus itu.
"Kami sampaikan bahwa pimpinan Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas," kata Ramadhan.
Langkah awal yang dilakukan tim khusus diduga dengan melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sebab, pada Selasa 12 Juli, malam, nampak puluhan polisi di rumah singgah itu. Mulai dari Kabareskrim Komjen Agus Ardianto hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.