Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Pencurian Tas Penumpang di KA Kaligung Ditangkap
ILUSTRASI/pengguna jasa saat menaiki Kereta Kaligung di Stasiun Cirebon Prujakan, Jawa Barat. (ANTARA/Khaerul Izan)

Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bekerja sama dengan Polresta Pekalongan telah menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Kereta Api (KA) Kaligung pada Minggu 10 Juli.

"Dalam waktu 2x24 jam, KAI bekerja sama dengan kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian dengan berbekal rekaman CCTV untuk memastikan wajah pelaku," kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro dalam keterangan tertulis dikutip ANTARA, Rabu, 13 Juli.

Krisbiyantoro menjelaskan pencurian berupa tas ransel milik salah satu penumpang KA Kaligung terjadi pada Minggu (10/7) keberangkatan pukul 05.00 WIB dari Stasiun Semarang Poncol menuju Stasiun Pemalang.

Tas berisikan satu laptop, satu smartphone, charger, flashdisk dan beberapa kunci tersebut dilaporkan hilang oleh korban ke kondektur, setelah KA Kaligung berhenti di Stasiun Pekalongan menuju Stasiun Pemalang.

Petugas keamanan kereta kemudian meminta keterangan singkat kepada korban untuk memastikan barang tersebut benar-benar hilang.

KAI menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melaporkan ke Resmob Polda Jateng dan Resmob Polresta Pekalongan setelah mengetahui hasil rekaman CCTV yang menunjukkan barang tersebut diambil oleh penumpang lain yang turun di Stasiun Pekalongan.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, Polresta Pekalongan pada Selasa (12/10) sekitar pukul 17.00 WIB menangkap pelaku pencurian dan dibawa Polresta Pekalongan guna pemeriksaan lebih lanjut.

KAI memohon maaf atas kasus pencurian yang terjadi di KA Kaligung dengan relasi Semarang Poncol - Cirebon Prujakan.

“KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memperhatikan barang bawaannya. Bila ada barang berharga yang dibawa sebaiknya barang tersebut selalu diletakkan dekat penumpang, misalnya dengan dipangku agar dapat dipastikan tidak berpindah tangan,” katanya.

Bagi para pelanggan KA yang melihat adanya tindakan atau gerak gerik mencurigakan dari penumpang, seperti berpindah-pindah tempat duduk, diimbau agar segera melapor kepada petugas atau kondektur yang sedang berdinas melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta.

Selain itu pelanggan dapat mengirimkan laporan ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

"KAI akan terus meningkatkan pelayanan selama dalam perjalanan, untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelanggan selama dalam perjalanan menggunakan kereta api," ujar Kris.