JAKARTA - Dua pria pelaku pencurian tas milik penumpang di gerbong kereta Commuter Line berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Tambora setelah viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, kejadian dilaporkan terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025. Kejadian terjadi saat kereta Commuter Line berhenti di Stasiun Tambora, Jakarta Barat.
Awalnya korban bernama Eza menyadari jika tas ransel dirinya tertinggal setelah berpindah kereta di Stasiun Manggarai menuju Depok.
Tas tersebut berisi barang-barang elektronik penting seperti laptop, kamera CCTV, dan perangkat pendukung lainnya dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Korban Eza pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora. Beruntung, aksi pencurian itu berhasil terekam oleh kamera CCTV yang ada di dalam rangkaian gerbong Commuter Line.
Rekaman cctv itu kemudian viral di media sosial instagram. Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak dua pria muda mendekati bagasi atas tempat penyimpanan barang di dalam gerbong Commuter Line.
Dalam rekaman tersebut, salah satu pelaku yang mengenakan jaket merah masuk ke dalam gerbong dan mengambil tas yang tertinggal di rak bagasi atas kursi penumpang.
Setelah mendapat laporan korban, Polsek Tambora langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
Berbekal informasi rekaman CCTV tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan pelacakan. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkapnya.
"Dua pelaku berinisial DM (29) dan JI (27) berhasil kami amankan di kediaman masing-masing," kata AKP Sudrajat saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Juli 2025.
Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Tambora. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun," katanya.