Muncul Aksi Boikot Produk Prancis, Polisi Belum Terima Permintaan Pengamanan Perusahaan
ILUSTRASI/Gedung Polda Metro Jaya (DOK.VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi belum menerima permintaan khusus dari perusahaan asal Prancis untuk melakukan pengamanan mencegah adanya aksi boikot dan sweeping produk. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bila ada permintaan tentu pihaknya akan melakukannya. Tapi meskipun tidak ada permintaan polisi tetap akan melakukannya.

"Kalau kita merasa ada tempat yang memang diamankan kita amankan. Ada permintaan masyarakat kita akan berikan bantuan pengamanan semuanya," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis, 5 November.

Pemberian pengamanan, sambung Yusri, sudah merupakan tugas kepolisian. Hanya saja, bentuk pengamanan lebih kepada mencegah terjadinya tidak pidana. Artinya bila tidak ada pelanggaran pidana, pihaknya hanya sebatas mengeluarkan imbauan. 

"Sebagai penegak hukum memang kewajiban kita untuk mengamankan semuanya," kata dia.

Aksi boikot produk Prancis merupakan buntut dari kekecewan sebagian masyarakat Indonesia atas pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Sebab dia dianggap sudah melecehkan Nabi Muhammad SAW. 

Pemboikotan produk-produk Prancis pertama kali diserukan organisasi Islam di Indonesia ketika menggelar aksi bela Nabi 211 di kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis.