Strategi Polisi Kalau Aksi Boikot Produk Prancis Mengarah ke Kerusuhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto: Rizky/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyiapkan skema pengamanan terkait aksi boikot produksi Prancis. Aksi itu buntut dari pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, skema pengamanan dilakukan dengan menyiagakan sejumlah personel. Tapi pengamanan ini akan dilakukan jika aksi boikot melewati batas.

"Kalau perlu kita sudah siapkan cadang-cadangan kekuatan di tempatkan di tempat-tempat strategis," ujar Awi kepada wartawan, Rabu, 4 November.

Batasan yang ditentukan seperti telah terjadi tidak pidana. Bila hal itu terjadi, Polri harus melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau main hakim sendiri," kata dia.

Aksi boikot produk Prancis pertama kali diserukan ketika aksi bela Nabi 211 yang dilakukan sejumlah organisasi Islam. 

Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas yang sempat menjadi komando pada aksi itu merupakan orang yang menyerukannya. Dihadapan massa aksi dia meminta pemerintah untuk memboikot hingga mengusir Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis dari Indonesia.

Permintaan untuk mengusir perwakilan Prancis dari Indonesia itu didasari kekecewaan atas sikap yang diperlihatkan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Karena itu, Indonesia dinilai tidak pantas menjalin hubungan dengan Prancis.

"Usir Kedutaan Besar Prancis," ujar Hanif, Senin, 2 November.

Selain itu, Hanif juga meminta kepada pemerintah Indonesia untuk meniru sikap Pemerintah Turki yang sudah memboikot semua produk buatan Prancis. Langkah ini disebut menjadi bentuk kecaman tegas dari Indonesia.

"Kita minta pemerintah Indonesia seperti Turki secara resmi memboikot semua produk Prancis," kata dia