JAKARTA - Oknum polisi yang melempar kucing ke parit berinisial SS dari satuan Brimob Polda Sumatera Utara. SS saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait aksi yang dinilai tidak pantas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian itu bermula saat SS sedang makan. Pada saat makan, kucing itu merebut makanan SS. Alhasil SS kesal dan membuang kucing itu ke parit. Katanya, SS tidak sengaja melakukan hal itu.
"Yang bersangkutan tidak sengaja, waktu makan sore saat dia jaga, makanannya direbut oleh kucing, yang bersangkutan kesal dan membuang kucing itu ke parit," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis, 5 November.
Menurut Awi, aksi ini bukan baru-baru ini, melainkan sudah dua bulan lalu. Aksi ini ramai karena video yang direkam salah satu rekannya viral di media sosial.
Awi belum bisa menyimpulkan perbuatan SS tergolong bersalah atau tidak. Sebab, sampai saat ini SS masih menjalani pemeriksaan. Jika hasil pemeriksaan dinyatakan bersalah, maka, dia bakal diberikan sanksi tegas.
BACA JUGA:
Saksi yang diberikan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri, dan etika kepribadian yang tercantum pada pasal 11 huruf c.
"Tentunya kita tindak tegas sesuai perundangan berlaku," tandas dia.
Adapun aksi Briptu SS terekam dalam video berdurasi 13 detik yang viral di media sosial Instagram. Video itu memperlihatkan Briptu SS yang membanting anak kucing ke parit.
Briptu SS yang memakai seragam dinas Brimob itu terlihat santai usai melemparkan anak kucing. Video tersebut pun menuai banyak komentar kemarahan dari warganet. Video tersebut awalnya dibagikan oleh akun instagram @christian_joshuapale.