Warga yang Jatuh ke Sungai Liabuku Baubau karena Kecelakaan Motor Ditemukan Tewas
Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad La Abu (45) yang meninggal dunia akibat jatuh di Sungai Liabuku Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (11/7/2022) (ANTARA/HO-Humas Basarnas Kendari)

Bagikan:

KENDARI - Basarnas Kendari menyatakan seorang pria paruh baya yang dilaporkan hilang pada Senin, pukul 01.00 WITA, akibat terjatuh di Sungai Liabuku Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi mengatakan korban bernama La Abu (45) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh tim SAR gabungan.

"Korban sudah ditemukan pada pukul 14.30 WITA oleh tim SAR gabungan. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal sekitar 190 meter dari lokasi kejadian," katanya dikutip ANTARA, Senin, 11 Juli.

Personel Tim SAR Gabungan Pos SAR Baubau, Dinas Pemadam Kebakaran Baubau, Polsek Bungi, PMI Baubau, BPBD Baubau, babinsa dan masyarakat sekitar serta keluarga korban kemudian mengevakuasi jasad korban untuk disemayamkan.

Dia menjelaskan korban warga Lingkungan Waromosio, Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Baubau.

"Ini meralat dari pernyataan kami sebelumnya bahwa korban merupakan warga Desa Liabuku, Kecamatan Bungi, Baubau. Ternyata korban warga Lingkungan Waromosio, Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Baubau," ujar Aris.

La Abu dilaporkan keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dengan tujuan ke rumah keluarganya di daerah tersebut pada Minggu (10/7), sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat dalam perjalanan kembali dari rumah keluarga, sekitar pukul 01.00 Wita, korban mengalami kecelakaan tunggal. Motor yang dikendarai terjatuh di bawah jembatan dan posisi kendaraan berada di bibir sungai, sedangkan korban terjatuh di sungai tersebut hingga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh tim SAR gabungan.

"Dengan ditemukan korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup, seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing," kata Aris.