Bagikan:

JAKARTA - Dua petinggi yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin dan Ibnu Khajar, bakal menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri, Senin (11/7). Mereka akan dimintai keterangan mengenai dugaan penyelewengan dana atau donasi.Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, Bareskrim juga akan memintai keterangan manajer operasional dan bagian keuangan yayasan amal. Sehingga, untuk hari ini ada empat orang yang akan diklarifikasi mengenai ACT. Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Senin (11/7). Simak videonya berikut ini.