Anak Angggota DPRD Bali Ditangkap Polisi karena Narkoba
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu saat ditemui di Mapolda Bali, Senin (11/7). (FOTO Dafi- VOI).

Bagikan:

DENPASAR - Polda Bali menangkap anak anggota DPRD Bali yang diduga menjadi pengedar narkotika berinisal IWKK. Anak anggota DPRD itu ditangkap pada Minggu (10/7) kemarin di kawasan Denpasar, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu membenarkan penangkapan itu. Pelaku ditahan di Mapolda Bali.

"Iya kemarin ditangkap di rumahnya dan sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Bayu saat ditemui di Mapolda Bali, Senin, 11 Juli.

Tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat. Tapi Polda Bali belum merinci soal barang bukti dan kasusnya.

"(Untuk barang bukti) nanti kita sampaikan tindak lanjutnya tangkapannya apa saja dan kemudian berapa jumlahnya," imbuhnya.

Kombes Satake Bayu menyebutkan pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

"Nanti perkembangannya kita sampaikan," ujarnya.

Sementara dari informasi yang dihimpun pelaku diduga mengedarkan narkoba jenis ganja. Saat penggeledahan diduga ada barang bukti ganja seberat 200 gram.