Penuhi Panggilan Lanjutan, Ibnu Khajar Dua Kali Tak Berkomentar
Ibnu Khajar memenuhi panggilan kedua Bareskrim/Foto: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Yayasan Amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan di Bareskrim.

Dia sedianya akan didalami keterangannya mengenai dugaan penyelewengan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Pantauan VOI, Ibnu tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 12.35 WIB. Dia nampak mengenakan topi hitam dan kemeja bermotif garis.

Serupa pada kesempatan pemeriksaan sebelumnya, Ibnu tak sedikitpun pernyataan yang disampaikan Ibnu. Dia langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.

Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji membenarkan perihal kedatangan Ibnu Khajar. Saat ini, proses pemeriksan pun sedang berlangsung.

"(Ibnu Khajar, red) Baru datang," kata Andri.

Sedianya, Ibnu Khajar sudah diperiksa pada Jumat, 8 Juli. Dia sama sekali tak memberikan keterangan kepada media. Dia seolah menghilang dan menghindari wartawan.

Adapun, Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penyimpangan dana bantuan oleh pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Penyimpangan dana sosial yang berasal dari pihak pabrik pesawat Boeing itu diduga dilakukan oleh pengurus ACT, yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas peribadi.

“Bahwa pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua pengurus dan pembina serta Saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.