Bagikan:

JAKARTA - Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor angkat bicara perihal insiden tewasnya seorang pesepeda usai tertabrak bus Transjakarta di kawasan Pasar Minggu, 10 Juli, pukul 14.10 WIB.

Menurut Anang, pengemudi Transjakarta sudah membunyikan klakson saat melihat korban berinisial SA berdekatan. Namun karena SA diduga kurang memperhitungkan kecepatan, serta terdapat polisi tidur, hal itu yang membuat dia terjatuh.

"Dalam kondisi bus melaju pelan, dari sisi kanan seorang pesepeda mencoba untuk mendahului laju bus. Pramudi sudah membunyikan klakson untuk memberi peringatan," kata Anang dalam keterangannya, Senin, 11 Juli.

Setelah itu, jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan proses autopsi. Keluarga korban dapat memahami kejadian tersebut.

"Korban dievakuasi dan dibawa ke RSCM untuk dilakukan proses autopsi," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengatakan kecelakaan itu bermula dari sepeda yang dikayuh SA berusaha mendahului bus Transjakarta yang saat itu sedang berhenti di halte.

Pengemudi bus yang berinisial N tidak melihat sepeda yang dikayuh SA berusaha mendahuluinya. Pada saat bersamaan N menjalankan bus yang dia kemudikan, sementara SA belum sepenuhnya mendahului.

Akibatnya sisi kanan badan bus Transjakarta menyenggol sepeda SA. Pengendara sepeda tersebut jatuh, dan kepalanya terbentur aspal jalan. Benturan tersebut menyebabkan SA tewas di tempat kejadian perkara.

“Jenazah SA dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dimintakan visum et repertum. Sementara pengemudi bus sedang dalam penyelidikan," katanya.