Tak Peduli Milik Pejabat Negara, Petugas Tetap Tindak Mobil yang Parkir Sembarangan di Jalan Kebon Sirih
Petugas Dishub melakukan penertiban bagi mobil yang parkir di bahu jalan di Kebon Sirih/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta menegaskan, pihaknya akan menilang kendaraan pejabat negara dan kendaraan dinas lainnya jika terbukti parkir di bahu jalan dan trotoar sepanjang Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kita berikan imbauan dulu, jika masih membandel akan kita derek kendaraan roda empat. Kami tidak liat pelat nomor mana pun itu, mau pejabat atau orang penting negara akan kita tindak tegas," kata Kompol Purwanta kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.

Lebih lanjut Kompol Purwanta mengatakan, pihaknya beserta jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan menjaga Jalan Kebon Sirih agar terhindar dari kemacetan.

Pasalnya kemacetan yang terjadi akibat adanya aktifitas kendaraan yang parkir di trotoar dan badan jalan.

"Kita akan tempatkan kendaraan derek dan petugas di Jalan Kebon Sirih sampai Tugu Tani," ujarnya.

Saat ini pihaknya baru memberikan teguran terhadap kendaraan yang kedapatan parkir di trotoar dan bahu jalan.

Namun kedepan, pihaknya akan langsung melakukan penderekan jika pemilik tidak mengindahkan teguran petugas.

"Kita tegur dulu, kalau ngeyel langsung kita derek untuk mobil. Sedangkan motor akan diangkut ke dalam truk. Semua kendaraan dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat untuk diberikan penilangan," ujarnya.