BOGOR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merelokasi terpisah 43 keluarga korban bencana longsor dan banjir bandang yang tinggal di Kampung Muara, Desa Cibunian, Pamijahan.
"Pamijahan tidak ada lahan yang luas dan aman. Jadi harus mau pindah, keamanan keselamatan nomor satu. Konsep kita, (tempat relokasi) kita pecah, tidak terpusat," jelas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Yani Hassan usai menerima bantuan secara simbolis dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Cibinong, Bogor dikutip dari Antara, Selasa, 5 Juli.
Menurutnya, konsep relokasi terpisah itu dianggap lebih efektif untuk terhindar dari bencana di kemudian hari.
Karena, 43 keluarga di Kampung Muara itu juga merupakan korban bencana tahun 2015 yang menempati rumah relokasi berupa hunian tetap (huntap) secara terpusat sejak tahun 2017.
Yani menyebutkan, korban longsor dan banjir bandang yang terjadi di dua kecamatan pada 22 Juni 2022 itu ada sebanyak 240 keluarga yang mengungsi. Sebagian sudah menerima dana bantuan sewa rumah dari Pemkab Bogor.
"Besarannya relatif, kita maksimalkan Rp500 ribu per bulan, dari BTT (belanja tak terduga)," terang Yani.
Sementara, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menaksir anggaran sekitar Rp4,2 miliar untuk relokasi dan rehabilitasi rumah korban bencana di Kecamatan Pamijahan dan Leuwiliang.
Bantuan rehabilitasi dan relokasi tersebut akan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada para korban bencana. Untuk korban rumah rusak ringan Rp5 juta, rusak sedang Rp10 juta, rusak berat Rp25 juta dan yang relokasi Rp62 juta.
Berdasarkan estimasi dari DPKPP, anggaran untuk penanganan di Leuwiliang senilai Rp811,5 juta. Rinciannya yaitu Rp470 juta untuk rehabilitasi 15 unit rumah rusak berat, Rp222 juta untuk rehabilitasi 28 unit rumah rusak sedang, dan Rp119,5 juta untuk rehabilitasi 55 unit rumah rusak ringan.
Kemudian, penanganan di Desa Cibunian, Pamijahan senilai Rp3,439 miliar, dengan rincian Rp530 juta untuk rehabilitasi 35 rumah rusak berat hingga ringan, dan Rp2,79 untuk relokasi mandiri sebanyak 47 unit rumah.
Penanganan di Desa Gunung Picung, Pamijahan senilai Rp150 juta, dengan rincian Rp60,5 juta untuk rehabilitasi lima unit rumah rusak berat, dan Rp90 juta untuk rehabilitasi 65 unit rumah rusak sedang.
BACA JUGA:
Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat, banjir bandang dan longsor pada Rabu, 22 Juni 2022 di Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan dan Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang menelan tiga korban jiwa.
Kemudian, mengakibatkan ratusan rumah rusak ringan hingga berat, serta memutuskan sejumlah akses jalan dan jembatan.