Bagikan:

DENPASAR - Musisi I Gede Ari Astina atau dikenal Jerinx dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. Jaksa menilai Jerinx bersalah menyebarkan ujaran kebencian terkait postingan di akun Instagram.

“Bahwa terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx telah terbukti secara meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antar golongan yang dilakukan secara berlanjut,” kata jaksa penuntut umum dalam sidang tuntutan Jerinx di Denpasar, Selasa, 3 November. 

Jaksa dalam surat tuntutannya mengatakan Jerinx terbukti menyebarkan ujaran kebencian denagan cara memposting dalam akun Instagram dengan kata-kata dan kalimat narasi ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx disebut jaksa terbukti melakukan pidana Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Ada dua postingan Jerinx pada akun @jrxsid yang dipersoalkan yakni postingan tanggal 13 Juni dan 15 Juni. Jerinx menurut jaksa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat yakni kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali.

“Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab".

Postingan kedua pada 15 Juni yakni ‘tahun 2018 ada 21 dokter yang meninggal, ini yang terpantau oleh media saja ya, sayang ada konspirasi busuk yang mendramatisir situasi seolah dokter meninggal hanya tahun ini agar masyarakat ketakutan berlebihan terhadap COVID-19. Saya tahu dari mana? silakan salin semua link yang ada di foto, post di FB/IG anda, lalu lihat apa yang terjadi. masih bilang COVID-19 bukan konspiras? Wake the fuck up Indonesia',”