JAKARTA - Kasus dugaan investasi bodong berkedok binary option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Ada setidaknya 141 barang bukti dalam kasus tersebut. Untuk barbuk kendaraan mewah, terdiri dari Porsche 911 Carerra 4S, Lamborghini, dan BMW. Sementara itu ada pula delapan motor gede dari berbagai merek. Rencananya, pelimpahan barbuk itu dilakukan pada Selasa, 5 Juli ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Dalam kasus ini, Doni Salmanan dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektroni. Lalu, pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Berikut momen saat kendaraan mewah Doni Salmanan. SImak videonya berikut ini.
25 Desember 2024, 01:02
25 Desember 2024, 04:00
25 Desember 2024, 08:21