Bagikan:

JAKARTA - Musisi Alffy Rev mengakui menerima uang dari tersangka kasus judi online berkedok trading Quotex, Doni Salmanan. Tapi uang itu sudah habis digunakan untuk kepentingan proyek Wonderland Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Alffy Rev usai rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Proses pemeriksaan berlangsung sekitar 4 jam.

"Uang itu kan sudah kami pakai untuk produksi. Temen-temen bisa lihat sendiri Wonderland Indonesia itu sangat massal, dan melibatkan ratusan kru dan seniman, jadi secara uang habis di sana," ujar Alffy Rev kepada wartawan, Kamis, 24 Maret.

Namun, Alffy Rev tak merinci nominal uang pemberian Doni. Dia menyebut uang yang diterima dari Doni Salmanan mencapai ratusan juta rupiah.

Dengan habisnya uang itu, Alffy pun bingung bila diminta untuk mengembalikannya. Tetapi,dia bersedia bertanggungjawab dengan menyerahkan komputer dan kamera sebagai gantinya.

"Tapi kalau misalkan masih dituntut pertanggungjawabannya saya waktu itu sempet bilang bahwa silakan ambil komputer animasi kami, kamera kalau misal nggak cukup, saya rasa itu cukup," ungkapnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah publik figur yang menerima aliran dana atau barang dari Doni Salmanan. Diduga uang atau barang tersebut merupakan hasil pencucian uang dari tindak pidana penipuan dan berita bohong yang diduga dilakukan crazy rich Bandung tersebut.

Sejumlah publik figur yang diperiksa, di antaranya Rizky Febian, Reza Arap, Atta Halilintar, dan Arief Muhammad.

Reza Arap sebelumnya diperiksa Bareskrim Polri terkait dengan uang saweran saat main gim senilai Rp1 miliar, Arief Muhammad terkait dengan pembelian mobil mewah Porsche senilai Rp4 miliar, dan Rizky Febian terkait dengan uang donasi lelang minuman senilai Rp400 juta.

Ada pun Atta Halilintar terkait dengan hadiah tas branded merek Dior pada hari ulang tahunnya, dan amplop pernikahan untuk Rizky Billar senilai Rp10 juta. 

Doni Salmanan adalah pengguna dan pemilik akun YouTube King Salaman. Melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam kanal YouTube King Salamanan yang berisi berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Tersangka seolah-olah mendapat uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.