Polda Metro Ralat Pernyataan, Bukan Akun Twitter Roy Suryo yang Disita Tapi Akun Pelapor
Roy Suryo/DOK VOI: Rizky Adytia

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya meralat pernyataan mengenai penyitaan akun @KRMTRoySuryo2 milik Roy Suryo. Sebab akun yang disita justru milik pihak pelapor.

"Keliru itu, bukan akunya Roy Suryo itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dihubungi, Senin, 4 Juli.

Menurut Zulpan, dalam penanganan kasus stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyidik justru menyita akun milik Kurniawan Santoso. Dia merupakan pihak pelapor dalam kasus tersebut.

"Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia," ungkapnya.

Penyitaan dilakukan agar bisa membuktikan, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini sempat mengunggah meme stupa itu.

"Karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada loh bahwa Roy Suryo ngetwit," kata Zulpan.

Sebagai informasi,  sebelumnya, Zulpan sempat menyatakan penyidik telan menyita akun Twitter @KRMTroysuryo2 milik Roy Suryo.

"Iya disita, yang dia gunakan untuk upload itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTroysuryo9," ungkapnya.

Roy Suryo yang dikonfirmasi perihal penyitaan akun langsung membantahnya. Dia menyebut sampai saat ini akun yang kerap digunakan untuk menulis kritikan terhadap pemerintah masih ada atau tak disita.

"Hoaks (penyitaan akun, red)," ujar Roy Suryo.

Bahkan, saat dipertegas mengenai penyitaan akun itu, eks Menpora ini hanya merespons dengan senyum. Roy yakin 100 persen akun Twitternya masih ada dan tetap aktif.

"Ya nggak apa-apa saya sih senyum aja. Yang jelas saya sih akun saya masih ada," ungkapnya.