Ma'ruf Amin Sebut Perbedaan Iduladha Tak Jadi Masalah
Wapres Ma'ruf Amin/FOTO ANTARA HO BPMI SETWAPRES

Bagikan:

LOMBOK BARAT - Perbedaan Hari Raya Idul adha versi pemerintah dan Muhammadiyah disebut tidak lagi menimbulkan masalah di masyarakat.

"Sekarang masyarakat kita sudah dewasa, sudah legawa. Jadi, kalau ada yang tidak sama, semua sudah legawa. Jadi, kalau ada yang tidak sama, toleransinya sudah tinggi. Jadi, tidak ada masalah," kata Wapres Ma'ruf Amin di Lombok Barat, NTB, dikutip Antara, Kamis, 30 Juni.

Berdasarkan hasil sidang isbat, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Sementara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijah 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2022, berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah

"Perbedaan itu kita sudah biasa. Dalam waktu-waktu tertentu, memang dulu ketika terjadi perbedaan, terjadilah keributan di masyarakat," sambung Wapres.

Namun kondisi saat ini, menurutnya, masyarakat dapat memilih dengan bebas sesuai keyakinan masing-masing untuk menjalankan ibadah salat Idul Adha.

"Dan semua sudah pada tahu, yang ikut Muhammadiyah, ikut Muhammadiyah; yang ikut Pemerintah, ikut Pemerintah. Jadi, tidak ada masalah. Itu sudah kita bangun lama sekali supaya ada pengertian di antara semua pihak," tutur Ma’ruf Amin.

Keputusan Hari Raya Iduladha pada Minggu (10/7) itu diambil berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal bulan Zulhijah 1443 H, yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dengan menyatakan 1 Zulhijah jatuh pada Jumat (1/7).

Zainut menyebutkan dari 86 titik di seluruh provinsi Indonesia, para pemantau tidak melihat hilal. Sehingga, dengan ditetapkannya 1 Zulhijah pada Jumat, maka Hari Raya Iduladha jatuh pada Minggu (10/7).

Sementara itu, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Thomas Djamaluddin memaparkan posisi hilal awal Zulhijah 1443 secara umum kurang dari 3 derajat dengan elongasi kurang dari 6,4 derajat. Kondisi seperti itu, menurutnya, tidak memenuhi kriteria masuknya bulan Zulhijah.

Saat ini, Kemenag menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan kriteria hilal, yakni tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.