Kolaborasi dengan Perusahaan Teknologi di Solo, Gibran Hadirkan Cara Mudah Bayar PBB, PKB dan PDAM
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pembayaran pajak drive-thru perdana di kotanya (ANTARA/HO)

Bagikan:

SOLO - Pemerintah Kota Solo berkolaborasi dengan dua perusahaan teknologi untuk menghadirkan layanan pembayaran pajak drive-thru perdana guna memudahkan masyarakat membayar pajak dalam waktu singkat dan tanpa perlu meninggalkan kendaraan.

Pembayaran pajak dengan metode ini mengedepankan pembayaran menggunakan dompet elektronik untuk mendorong adaptasi digital di tengah masyarakat.

"Saat ini sudah ada mall pelayanan publik, sudah ada pelayanan online juga. Ini ada satu lagi layanan drive- thru. Intinya untuk mempermudah warga melakukan transaksi perpajakan dan lain-lain, terutama untuk notice pajak kendaraan bermotor serta masyarakat yang tetap memerlukan bukti fisik saat membayar online PBB dan PDAM. Penambahan lokasi dan penambahan layanan masih akan kita bicarakan ke depannya," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dikutip dalam keterangan persnya, Antara, Kamis, 30 Juni.

Adapun layanan pajak yang bisa dibayar melalui sistem ini ialah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Perumda Air Minum (PDAM).

Nantinya masyarakat bisa membayar menggunakan pemanfaatan sistem Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).

Inovasi dengan memanfaatkan layanan digital itu sejalan dengan rencana pemerintah kota yang ingin terus mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak, serta mewujudkan Surakarta sebagai kota pintar.

Tentunya kehadiran layanan yang semakin digital itu pun telah didukung dengan capaian digitalisasi dalam berbagai kegiatan ekonomi dan transaksi di Kota Surakarta yang termasuk tertinggi di Indonesia.

Bank Indonesia (BI) bahkan mencatatkan capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Surakarta sebesar 90 persen pada triwulan II 2021.

Capaian itu menempatkan Kota Bengawan Solo di peringkat ketujuh secara nasional dan peringkat pertama di provinsi untuk capaian IETPD.

Dua perusahaan teknologi yang dimaksud adalah Grab dan OVO, keduanya bersepakat untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi digital di Surakarta dan juga Tanah Air sehingga dapat mewujudkan target transformasi digital di Indonesia.

Dorongan itu menjadi bukti bahwa semua pihak mendorong percepatan pemulihan pascapandemi COVID-19 sehingga Indonesia bisa terus semakin bertumbuh khususnya dari segi kondisi ekonomi dan sosial.