Pedagang di Pasar Kambing Tanah Abang Yakin Hewan yang Dijualnya Bebas dari PMK
Hewan kurban di Pasar Kambing Tanah Abang, Jakpus/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat memastikan hewan kurban di Pasar Kambing Tanah Abang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Iya, sampai pemeriksaan kemarin ya, karena sekarang ini wabahnya via udara, kami muter ke kecamatan, ada delapan kecamatan, kalau ada info sampaikan langsung ke kasatlak pedagang,” kata Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat Herawati, mengutip Antara, Rabu, 29 Juni.

Sementara itu, pedagang hewan kurban di Pasar Kambing Tanah Abang, Aji mengaku tak khawatir terkait wabah Penyakit Kuku dan Mulut yang melanda sejumlah ternak di Indonesia.

“Semuanya kalo namanya sapi kambing ini, setiap tahun nyampe ke Jakarta pasti ada surat-suratnya pasti ada, cuman ga terlalu mendetail bener-bener, satu ada surat perjalanan, yang kedua ada surat kesehatan ada,” ujar Aji.

Selain surat jalan dan kesehatan, Aji menuturkan Suku Dinas KPKP juga memeriksa langsung terhadap sapi dan kambing yang diperjualbelikan, sampai saat ini sudah dilakukan pengecekan selama empat kali dan belum ada laporan mengenai sapi dan kambing yang terjangkit PMK di Pasar Kambing Tanah Abang.

"Kalau Lebaran Haji (Iduladha) banyak peminatnya, kalau misalkan tidak lebaran haji misalnya, cuma untuk aqiqah saja,” tutur pedagang lain, Aan.

Aan menyediakan sekitar 200 kambing seperti tahun sebelumnya untuk keperluan Iduladha, meski saat ini baru 30 ekor yang terjual, namun ia yakin mendekati hari raya akan banyak pembeli yang mencari kambing untuk kurban seperti kebiasaan yang terjadi.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menyiapkan tiga juta dosis vaksin yang terus didistribusikan ke setiap daerah yang membutuhkan untuk mencegah penyebaran PMK terutama menjelang Hari Raya Iduladha.

Untuk persiapan menjelang Iduladha, para penjual hewan kurban di Jakarta memasok sapi dan kambing dari wilayah Jawa yang sudah memiliki surat kesehatan dan menjalani pemeriksaan langsung oleh dinas terkait.