JAKARTA - Warga Cilincing Jakarta Utara berhamburan keluar dari rumah setelah mengetahui ada pencuri motor tertangkap di Jalan Sarang Bango, Marunda. Warga geram dan ingin menghakimi AS (35) untuk sekadar meluapkan kekesalan, lantaran di wilayahnya sering kehilangan motor.
Kanit Reskirm Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan, peristiwa penangkapan AS terjadi pada Senin, 27 Juni, pukul 19.00 WIB.
Kata Alex, saat itu korban berinisial NS (43) memarkir motornya di samping rumah. Pelaku yang tengah melintas di lokasi, melihat kendaraan roda dua tersebut tidak dikunci setang. Tanpa pikir panjang, pelaku membawa motor milik NS.
“Pelaku sedang mendorong sepeda motor. Aksi diketahui korban dan warga. Pelaku ditangkap saat sedang mendorong sepeda motor,” kata Alex saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Juni.
Korban mengejar bersama warga sekitar. Hasilnya pelaku berhasil ditangkap sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
BACA JUGA:
“Agak jauh dikit lah, sekitar 500 meter,” katanya.
Kini pelaku diserahkan ke Polsek Cilincing. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
“Pasal 362 karena ada di samping rumah. Kerugian di atas Rp2,5 juta ancamannya 5 tahun,” tutupnya.
Penangkapan AS terlihat dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial. AS dalam video, wajahnya terlihat panik. Pakaiannya dilucuti dan beberapa kali dia mendapat pukulan dari warga sekitar.