JAKARTA - Bagi turis yang hendak ke Thailand harus mematuhi aturan baru dari Pemerintah Thailand: wajib memakai wristband digital agar pihak berwajib dapat memonitor perjalanan dan kesehatan turis.
Pada September, Thailand menyatakan akan memperbolehkan turis datang untuk tinggal sementara. Adapun syaratnya turis yang datang harus bersedia karantina selama 14 hari sebelum beraktivitas di Thailand.
Melansir The Independent pada 31 Oktober, turis yang hendak bepergian ke Thailand harus memakai wristband selama mereka berada di Thailand. Wristband ini diklaim dapat mengukur suhu tubuh dan jika mencapai 37,5 derajat celcius, otoritas kesehatan akan mendapat sinyal untuk segera menghubungi turis.
Selain itu, wristband ini bisa digunakan agar turis dapat bertanya kepada pihak berwajib ketika sedang tersesat. Aturan memakai wristband digital ini sudah diberlakukan di negara Hong Kong, Singapura, dan Korea Selatan.
BACA JUGA:
Pada bulan ini, Thailand menerima turis untuk pertama kalinya. Sebanyak 39 orang yang berangkat dari Shanghai menjalani karantina di Thailand selama 14 hari sebelum melakukan perjalanan di Thailand.
Aturan ini dibuat agar ekonomi Thailand segera pulih dan pariwisata menjadi pilihan yang terhitung cepat. Sebuah visa spesial juga dibuat oleh pemerintah Thailand untuk mereka yang ingin menetap di Thailand hingga 90 hari.
Dengan catatan, mereka harus memiliki urusan dengan menyertakan sertifikat "fit to fly" dari dokter beserta hasil test PCR COVID-19 dan aturan asuransi di Thailand.
Thailand menjadi salah satu negara yang terhitung sukses dalam menekan angka kasus COVID-19. Sehingga, berbagai sektor bisnis sudah dibuka dengan beberapa protokol kesehatan seperti penjarakan sosial dan memakai masker.