Bagikan:

JAKARTA - Viral seorang ibu yang membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya di CFD, Minggu, 26 Juni ternyata mendapat perhatian DPR RI. Saat itu, sang ibu mengaku memiliki anak yang terkena celebral palsy dan membutuhkan CBD oil untuk terapi pengobatannya. Namun Undang-Undang di Indonesia melarang penggunaan ganja, termasuk untuk terapi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan berujar, akan membuat kajian mengenai legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Simak videonya berikut ini.