Bakal Rombak Manajemen dalam RUPSLB, Dirut Garuda Indonesia: Itu Tidak Benar
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Angkasa Pura II)

Bagikan:

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 November. Salah satu agendanya yaitu bakal melakukan perubahan pengurus perusahaan. Kabar ini umumkan dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra angkat bicara mengenai hal ini. Ia membantah akan adanya perubahan komposisi direksi perseroan.

"Enggak ada pergantian kepengurusan," ujarnya, saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Oktober.

Sekadar informasi, selain akan adanya pergantian pengurus perseroan, rangkaian agenda lain dalam RUPSLB Garuda Indonesia di antaranya, peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor perseroan.

Bahkan, ada pembahasan ihwal penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) dengan nilai sebanyak Rp8,5 triliun lewat mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Terkait dengan OWK, manajemen Garuda Indonesia telah menyampaikan akan merilis surat utang dengan nilai Rp8,5 triliun. Di mana, obligasi ini akan dikonversi tujuh tahun kemudian dan menjadi kepemilikan saham melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Sementara, harga private placement dieksekusi di kisaran harga Rp206 per saham. Jumlah saham yang akan diterbitkan sebanyak 41,26 miliar saham sehingga nantinya saham seri B akan mengalami penurunan kepemilikan (dilusi) 61 persen.

Soal pergantian direksi, sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir juga merombak direksi dan komisaris Garuda pada RUPSLB 22 Januari 2020. Erick menunjuk Irfan Setiaputra menjadi Direktur Utama Garuda menggantikan Direktur Utama sebelumnya Ari Askhara yang terjerat kasus skandal motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Erick juga menunjuk Triawan Munaf dan Yenny Wahid sebagai komisaris baru Garuda. Triawan sebagai Komisaris Utama dan Yenny Wahid sebagai Komisaris Independen.