Bagikan:

YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) untuk meningkatkan sinergi antarlembaga khususnya di bidang keamanan aset kereta api (KA).

Penandatanganan kerja sama dilakukan Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar dan Executive Vice President PT KAI Daop 6 Yogyakarta Iwan Eka Putra di Lobi Mapolda DIY, Yogyakarta, Senin 27 Juni.

"Tidak dimungkiri intensitas masyarakat dalam menggunakan layanan KAI cukup tinggi, maka dari itu Polda DIY siap memberikan bantuan pengamanan, pengawalan, pengawasan, dan penertiban aset (kereta api)," kata Asep, dikutip dari Antara.

Menurut Asep, peningkatan pengamanan perlu dilakukan mengingat transportasi kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang sangat diminati masyarakat.

"Selain ramah biaya, kereta api sangat nyaman untuk bepergian serta bebas hambatan sehingga masyarakat sampai tujuan dengan tepat waktu," ujar dia.

Intensitas pengguna layanan KAI, menurut Asep, cukup memungkinkan terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat di dalam kereta api maupun di stasiun.

Karena itu, kata dia, bantuan pengamanan, pengawalan, pengawasan, dan penertiban akan mencakup aset baik secara terbuka maupun tertutup di lingkungan PT KAI Daop 6 Yogyakarta.

"Sebaliknya Polda DIY dapat memanfaatkan sarana dan prasarana milik PT KAI guna mendukung pelaksanaan tugas Polda DIY dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah DIY," tutur Asep Suhendar.

Executive Vice President PT KAI Daop 6 Yogyakarta Iwan Eka Putra mengapresiasi perjanjian kerja sama tersebut dan siap mendukung pelaksanaan tugas Polda DIY.

"kami sangat mengapresiasi kerja sama ini karena sudah terjalin dengan lancar dan kami siap mendukung kegiatan Polda DIY," kata Iwan.