JAKARTA - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jambi Muhammad Usman menjelaskan peristiwa pembubaran deklarasi oleh kepolisian. Menurutnya, acara tersebut dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari polisi maupun dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setempat.
Namun Usman menegaskan, pihaknya sudah berulangkali mencoba untuk mengurus perizinan. Belakangan izin tersebut tak kunjung dikeluarkan pihak berwenang.
"Kami sudah berusaha mengurusnya tapi tidak diberikan. Kami juga sudah beberapa kali menunda kegiatan deklarasi ini namun izin tetap tidak dikeluarkan," kata Usman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 30 Oktober.
Meski tak mempunyai izin, dia menegaskan kegiatan deklarasi ini tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 karena para peserta acara menggunakan masker dan jumlahnya juga dibatasi hanya 30 orang saja. "Jadi kami tadi sudah berusaha melakukan negosiasi tapi aparat tetap meminta dibubarkan," tegasnya.
Akibat pembubaran acara tersebut, Usman mengatakan, acara yang seharusnya beragendakan mendengarkan penyampaian pidato kebangsaan oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo pun akhirnya gagal dilaksanakan.
"Agenda penyampaian pidato kebangsaan oleh Pak Gatot Nurmantyo tidak bisa kami laksanakan tapi Pak Din (Din Syamsuddin, red) dan Pak Rochmat Wahab sudh sempat menyampaikan pidatonya," tuturnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jambi didatangi oleh petugas aparat kepolisian dan meminta acara tersebut untuk dibubarkan. Hal ini terjadi ketika salah seorang petinggi KAMI Rochmat Wahab menyampaikan kata sambutan dan pembubaran ini terlihat dalam video acara yang dilakukan secara daring tersebut.
Selanjutnya, setelah melakukan negosiasi, Usman yang bertindak sebagai host dalam sesi daring itu menyebut acara terpaksa dibubarkan.
"Mohon maaf situasinya tidak kondusif karena petugas minta acara dibubarkan. Maka mohon maaf acaranya kita bubarkan," katanya kepada peserta Zoom Meeting.
Kemudian, dia mendapat penjelasan dari pihak kepolisian mengenai pembubaran ini. Alasannya adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 karena ada keramaian.
Meski begitu, belakangan pihak kepolisian masih memperbolehkan acara terakhir yaitu potong tumpeng tetap dilaksanakan. Namun pihak kepolisian berjaga di depan lokasi acara.
Diketahui, sejumlah aksi deklarasi KAMI ini beberapa kali dibubarkan oleh pihak kepolisian. Salah satunya adalah saat Acara silaturahim akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada 28 September.
Saat itu, acara yang dihadiri oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, di Gedung Juang 45 Surabaya karena mendapatkan penolakan dari beberapa elemen masyarakat.