Pakai Dana Asing, Kemenkominfo Bangun Pusat Data Nasiona Kedua di Batam, Amankah?
Proses serah terima lahan tanah untuk pembangunan Pusat Data Nasional di Batam/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pada akhir tahun 2022, membangun Pusat Data Nasional (PDN) kedua Indonesia di kawasan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan Pusat Data Nasional merupakan gudang penyimpanan data secara digital dengan standar global Tier-IV dan berbasis teknologi komputasi awan (cloud computing).

"Dengan dibangunnya pusat data nasional yang dilengkapi standar Tier-IV dan berbasis komputasi awan akan memudahkan pengambilan keputusan untuk pemerintah Indonesia," kata Menteri Johnny saat diwawancara di Batam, Jumat 24 Juni.

Selain itu, pusat data yang akan dibangun di Batam merupakan pusat data kedua di Indonesia yang telah tersedia jaringan fiber optik, yang menghubungkan Kota Batam dan Barat Indonesia.

Sementara pusat data pertama milik Indonesia berada di Jakarta, karena saat ini pusat pemerintahan dan pusat bisnis berada di wilayah itu.

"Pusat data di Batam ini merupakan yang kedua milik pemerintah. Pusat data pertama pemerintah di bangun di Jakarta, di kawasan Deltamas Industri, dan yang kedua di bangun di kawasan Nongsa Digital Park. Kedua pusat data ini terhubung dan redundant, sehingga bisa saling memberikan dukungan pelayanan data. Mengapa di bangun di Batam, karena di Batam juga sudah tersedia jaringan fiber optik yang menghubungkan Batam dengan Barat Indonesia," ujar Menteri Johnny.

Berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, Menteri Johnny menyebutkan pembangunan PDN dimulai pada akhir tahun 2022 dan diperkirakan selesai dalam jangka waktu 18 bulan.

Proyek pembangunan Pusat Data Nasional yang akan dibangun memiliki sistem kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan dengan nilai 100 juta dolar AS atau sekitar Rp2,3 triliun.

"Kerja sama e-government infastruktur Indonesia dan Korea adalah membangun pusat data atau (government data center). Pusat data ini rencananya akan dibiayai oleh pemerintah Korea, yang saat ini dokumen pembiayaannya sedang dibicarakan antara Economic Development Cooperaition Fund (EDCF) dan Kementerian Keuangan RI. Yang kita harapkan dapat dilakukan dan diselesaikan segera agar peletakan batu pertama dapat dilakukan," kata Menteri Kominfo Johnny.

Menurut Johnny, pembangunan PDN ini untuk mempercepat informasi, sinkronisasi data serta memastikan akurasi pengambilan keputusan oleh Presiden RI.