JAKARTA - Komisi I DPR RI merespons pernyataan mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad yang menyebut Malaysia semestinya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu. Sebab menurut Mahathir, Singapura dan Riau adalah bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia.
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono meminta pemerintah bijak dalam menanggapi pernyataan Mahathir yang juga tokoh internasional dan dekat dengan Indonesia.
"Pak Mahathir adalah figur Internasional yang juga adalah sahabat Indonesia. Kita tanggapi dengan tenang dan bijak," ujar Dave, Rabu, 22 Juni.
Dave menganggap, Mahathir mungkin tengah bernostalgia dengan masa lalu terkait historis Kepulauan Riau dan Singapura.
"Mahathir sudah cukup berumur, jadi mungkin statement beliau agak bernostalgia akan masa lalu," katanya.
Lagipula, menurut Dave, Mahathir bukan lagi sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia sehingga pernyataannya bukanlah sikap resmi dari Pemerintah Malaysia.
"Kita harus menyikapinya dengan mengamati selanjutnya bagaimana," katanya.
Kendati demikian, anggota komisi bidang luar negeri itu menegaskan, bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah final. Di mana, Kepulauan Riau adalah wilayah dari NKRI yang tak bisa dilepaskan.
"Itu semua merupakan bagian dari NKRI yang sudah menyatakan sebagai satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air. Hal tersebut sudah kita cetuskan pada sumpah pemuda tahun 1928 yang lampau. Dan itu adalah tahapan sejarah akan terbentuknya NKRI," tandasnya.