JAKARTA - Kelompok Gerakan Kembali Ke UUD 1945 menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR. Massa menuntut agar pemerintah segera melaksanakan sidang istimewa dan menerapkan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945.
Berdasarkan pantauan VOI, massa aksi unjuk rasa didominasi perempuan. Namun, satu di antaranya ada Sri Bintang Pamungkas.
Dalam orasinya, Sri Bintang menyebut jika Undang-Undang Dasar 1945 dirusak, terutama pada masa kepemimpinan pemerintahan saat ini.
"Undang-Undang Dasar 45 sudah dikoyak-koyak oleh bangsa kita sendiri orang-orang MPR dan rezim penguasa," kata Sri Bintang, Rabu, 28 Oktober.
Sri Bintang juga menyebut Undang-Undang 1945 telah berulangkali diubah. Berdasarkan catatannya sudah empat kali amandemen.
BACA JUGA:
Perubahan itu disebut Sri Bintang diinisiasi oleh bangsa asing. Tentunya lanjut Sri Bintang dengan tujuan menguntungkan mereka.
"Perubahan terhadap undang-undang dasar tanpa disertai dengan dasar-dasar yang jelas. Perubahan undang-undang dasar itu lewat amandemen empat kali sejak 1999 sampai 2002 dimotori oleh asing dan asing," papar dia.
Di akhir orasinya, Sri Bintang menyebut hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali ke Undang-Undang 1945 yang asli. Tapi tak disampaikan apa yang bisa membuatnya kembali seperti sediakala.
"Saya berpikir ini hanya masalah waktu waktu saja yang akan menentukan pada saatnya nanti kita kembali kepada Undang-Undang Dasar 45 yang asli. Sehingga dengan demikian cita-cita kemerdekaan kita masyarakat yang adil dan makmur tentram sentosa akan tercapai," kata Sri Bintang.