Bagikan:

DENPASAR - Polresta Denpasar dan tim BPBD mengevakuasi jasad pria yang tenggelam namun sebelumnya sempat meminta pertolongan di Pantai Padanggalak, Kesiman Petilan, Denpasar, Bali.

"Sekitar jam 8.41 WITA korban berteriak minta tolong bahwa korban mengalami keram kaki," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Selasa, 21 Mei

Korban kecelakaan laut tersebut adalah pengunjung bernama I Gusti Ngurah Putu Samudra (64) warga Desa Pungul, Abiansemal, Kabupaten Badung yang sedang berenang saat kejadian.

Dari keterangan yang dikumpulkan Polairud (Kepolisian Air dan Udara) Polresta Denpasar, terdapat dua saksi dalam kasus ini yaitu Ida Bagus Suka Dana (54) warga Denpasar Utara dan Ida Bagus Made Oka Astawa (64) warga Sanur, Denpasar Selatan.

Saat kejadian tenggelamnya Putu Samudra, kedua saksi sedang berada di sekitar lokasi. Pada pukul 08.20 WITA saksi masih melihat korban mandi di Pantai Padanggalak.

Hingga akhirnya pukul 08.41 WITA para saksi melihat korban meminta pertolongan, Putu Samudra berteriak dan mengatakan bahwa kakinya mengalami keram.

"Selanjutnya saksi meminta tolong ke Balawista, dan setelah ditolong korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh tim BPBD," ujar Sukadi di Denpasar.

Kejadian kecelakaan di laut ini terjadi sangat cepat, namun korban tidak dapat diselamatkan sehingga segera setelah evakuasi oleh tim BPBD dan Polairud Polresta Denpasar korban dibawa ke RSUP Sanglah.