Bagikan:

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan demonstrasi yang mengumpulkan banyak orang atau menciptakan kerumunan adalah suatu tindakan yang tidak bijak di tengah pandemi COVID-19.

"Menurut saya menjadi tidak bijak demo dalam kondisi seperti ini jika alasannya adalah menyalurkan aspirasi ruang itu sangat terbuka, kami sudah memulai kick off pembahasan rancangan peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang Cipta Kerja, di situlah ruang bagi teman-teman serikat pekerja serikat buruh, ruang bagi pengusaha untuk duduk kembali merumuskan rancangan peraturan pemerintahnya," kata Menaker Ida dalam gelar wicara virtual yang diadakan Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Selasa, 27 Oktober.

 

Dilansir Antara, dia mengatakan pandemi COVID-19 belum berakhir, dan vaksin sedang diupayakan sehingga mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan adalah upaya untuk mencegah penularan COVID-19.

Selain itu, Menaker Ida mengatakan tentu saja hak untuk melakukan judicial review juga sangat terbuka.

"Teman-teman kita yang belum merasa terakomodasi melalui peraturan pemerintah masih ada pilihan yaitu melakukan judicial review melalui peraturan pemerintah," tuturnya.

Di samping itu, Menaker Ida berharap sejumlah investasi yang masuk ke dalam negeri akan dapat menyerap tenaga kerja baik yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19 atau yang tidak bekerja.

"Mudah-mudahan semakin meluas kesempatannya setelah Undang-undang Cipta Kerja itu disahkan," ujar Menaker Ida.

Adapun sejumlah mahasiswa akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara menolak UU Cipta Kerja. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU ini.