Anies Susun Rancangan Pembelajaran Agar Siswa Pelajari Masalah Bangsa, Termasuk UU Cipta Kerja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Dok. Humas Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyusun rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP) pada SMP, SMA, dan SMK untuk membahas permasalahan bangsa. Salah satu isu  yang dibahas yakni Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal ini diutarakan Anies dalam kegiatan coffee morning bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, bersama perwakilan Kepala Sekolah Se-Jadetabek di Polda Metro Jaya.

"Jadi, anak-anak diarahkan untuk mereka bisa berdiskusi dan mengkaji bersama atas apa yang kita percakapkan di masyarakat. Sehingga, situasi yang dibicarakan itu bisa merangsang anak-anak kita untuk peduli pada masalah-masalah yang ada di hadapan bangsa ini," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober.

Anies mengaku tak hanya menganjurkan guru mengadakan pembahasan masalah bangsa kepada siswanya. Dalam RPP ini, maka para guru telah mendapat pedoman pelaksanaan pembelajaran tersebut.

Sebagai contoh, RPP yang disusun memiliki pedoman untuk SMP mendapat 4 kali pertemuan. RPP ini juga memuat penjelasan terkait materi, tujuan pembelajaran, alat belajar, sumber belajar, hingga cara penilaian.

"Nah kalau kita hanya menganjurkan, maka guru-guru mungkin akan repot karena guru-guru perlu pedomannya. Jadi bukan hanya sekadar menganjurkan, misalnya 'jadikan UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran'. Kalau hanya dianjurkan begitu, nanti mungkin guru akan mengalami tantangan, bagaimana menerjemahkannya," jelas Anies.

Dalam RPP ini, ada perbedaan jumlah pertemuan secara virtual tiap jenjang dan disesuaikan dengan situasi di sekolah masing-masing. 

"Harapannya, sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan-permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum," jelas Anies.