Bagikan:

JAKARTA – Dalam kunjungannya ke India, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bertemu dengan Menlu India, S. Jaishankar untuk membahas berbagai kerja sama bilateral di New Delhi, Jumat 17 Juni.

Sebagai salah satu mitra terpenting Indonesia, nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai 21 miliar dolar (sekitar Rp311,8 triliun) pada 2021.

“Di bidang perdagangan, kita sambut baik kenaikan perdagangan pada tahun 2021 sebesar 33 persen. Untuk lebih meningkatkan perdagangan, Indonesia telah mengusulkan preferential trade agreement. ToR sudah diserahkan ke India,” kata Retno ketika menyampaikan pengarahan media melalui video mengenai Pertemuan Komisi Bersama Indonesia-India yang berlangsung di New Delhi, Jumat.

Sementara di bidang investasi, Indonesia mencatat kenaikan investasi sebesar 187 persen pada 2021, yaitu mencapai 107,2 juta dolar AS (sekitar Rp1,6 triliun) dari 1.298 proyek. Kedua menlu juga membahas penguatan kerja sama di bidang energi, ketahanan pangan, dan kesehatan.

“Di bidang ketahanan pangan, kita memiliki kekhawatiran yang sama mengenai terganggunya rantai pasok pangan yang dihadapi hampir seluruh negara dunia saat ini. Oleh karena itu, kita berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama, termasuk di bidang teknologi dan investasi,” ujar Retno, seperti dikutip Antara.

Saat ini India merupakan salah satu pengimpor terbesar minyak kelapa sawit Indonesia dan Indonesia juga mengimpor gandum dari India.

Sementara di bidang keamanan, Indonesia dan India membahas pentingnya meningkatkan kerja sama maritim serta keamanan siber.

Pada Pertemuan Komisi Bersama Indonesia-India tahun ini, telah ditandatangani dan dipertukarkan tiga dokumen perjanjian yaitu Persetujuan Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Paspor Dinas, Memorandum Saling Pengertian antara BNN Indonesia dan Biro Pengawasan Narkotika India, yang ditandatangani secara sirkuler pada 17 Juni 2022.

Terakhir Memorandum Saling Pengertian antara Politeknis Perkebunan LPP Yogyakarta dan National Sugar Institute India, yang telah ditandatangani secara sirkuler juga pada 14 Juni lalu.