Bagikan:

PAYAKUMBUH - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, meresmikan program pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin (catin) tiga bulan sebelum menikah. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya stunting pada anak.

Asisten I Pemkot Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan, beberapa program pendampingan dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah itu untuk memeriksa kelayakan calon ibu yang sudah merencanakan kehamilan.

"Kondisi calon ibu di Indonesia khususnya di Kota Payakumbuh perlu mendapatkan pengawalan. Kalau calon ibu diperiksa tiga bulan sebelum menikah, maka kita bisa koreksi penyakit apa yang diderita contohnya saja anemia dengan meminum tablet tambah darah untuk menaikkan Hemoglobin (Hb)," kata dia di Payakumbuh, Antara, Jumat, 17 Juni.

Program ini merupakan prakarsa dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan akan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh.

Instansi tersebut juga telah mengadakan komitmen bersama dalam upaya pencegahan stunting dengan meresmikan program pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra-nikah beberapa hari lalu.

Ia mengatakan bahwa menurut data BKKBN sebanyak 37 persen remaja putri sudah terkena anemia atau memiliki jumlah Hb kurang dari 11,5 persen. Ketika remaja putri menjadi seorang ibu hamil, jumlah tersebut justru naik menjadi 48 persen.

Anemia yang diderita oleh calon ibu itu kemudian membuat pertumbuhan pada kandungan ibu menjadi tidak subur dan berpotensi melahirkan bayi dalam keadaan kerdil.

"Melalui pemeriksaan tiga bulan sebelum menikah itulah para calon ibu akan mendapatkan pendampingan untuk melakukan skrining kesehatan melalui pemeriksaan cek darah, mengukur lingkar lengan atas serta mengukur tinggi dan juga berat badan. Lewat pemeriksaan itu pula calon ibu akan terlihat apakah terkena anemia, kurang energi kronik (KEK) atau malnutrisi," ujarnya.

Sementara itu Kepala DP3AP2KB Kota Payakumbuh Agustion mengatakan hasil pemeriksaan itu akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Elsimil atau Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil agar dapat terus dipantau secara konsisten oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK).

“Perempuan yang lingkar lengan atasnya kurang dari 23,5 centimeter boleh menikah. Tapi kalau mau hamil, harus dinaikkan dulu supaya gizinya terpenuhi dan anak yang dikandungnya menjadi tidak stunting,” ujarnya.

Ia mengatakan selain calon ibu, calon ayah juga akan diberikan konseling untuk merubah kebiasaan hidup yang buruk seperti merokok ataupun kecanduan obat-obat tertentu, agar kondisi sperma tetap terjaga dan berkualitas baik.

Setiap calon pengantin tidak perlu khawatir karena pemeriksaan hanya dijadikan sebagai syarat untuk menikah saja. Bila hasil dari pemeriksaan itu terdapat hal yang harus dikoreksi, maka calon pengantin akan mendapat pendampingan sebelum merencanakan kehamilan.

“Kami optimis program pendampingan dan pemeriksaan ini akan sukses dalam menurunkan angka stunting di Kota Payakumbuh,” katanya.