Tipu Nasabah, Tiga Pelaku Ganjal ATM Berhasil Tarik Uang Nasabah Sebesar Rp3 Juta
Barang bukti aksi kejahatan tiga pelaku ganjal ATM di Tangerang/ Foto: Dok. Polda Banten

Bagikan:

TANGERANG - Polsek Balaraja meringkus komplotan pencuri bermodus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di Bank Mandiri Jalan Raya Kresek, Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap setelah berhasil menguras rekening nasabah pada Rabu, 15 Juni.

“Telah diamankan pelaku tindak kekerasan pencurian dengan modus ganjal ATM. Pelaku berinisial AG (32), laki-Laki, karyawan swasta, warga Oku Selatan Sumatra Selatan, dan dua orang masih dilakukan pengembangan dan Pengejaran oleh tim. Dalam satu kelompok mereka mempunyai peran masing-masing saat menjalankan aksi,“ ucap Iwan, melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Juni.

Iwan menerangkan, pelaku menggunakan plastik kecil agar kartu nasabah tertelan mesin ATM. Selanjutnya, masih kata Iwan, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mencoba memasukan kata sandi ATM tetapi tidak berhasil. Setelah korban pergi, lanjutnya, pelaku mengambil kartu ATM korban yang tertelan dengan cara membuka mesin ATM.

Korban inisial SM (32) mengatakan bahwa saat itu ada tiga orang yang berusaha menolongnya, tapi ternyata mereka itu para pelaku.

"Betul bahwa saya mengalami pencurian dengan modus ganjal ATM, tepatnya di Bank Mandiri Jalan Raya Kresek Kampung Kebon Kalapa Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, dan saya mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.” ungkap SM.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman diatas lima tahun penjara.