Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengungkap adanya perbedaan sistem pendidikan yang diterapkan organisasi Khilafatul Muslimin dengan sekolah lainnya. Satu di antaranya waktu belajar di setiap tingkatnya.

Sistem yang diterapkan organisasi Khilafatul Muslimin hanya menerapakan tiga tahun belajar untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan dua tahun untuk tingkat SMP serta SMA.

Sedangkan, sekolah pada umumnya atau yang menerapkan sistem pendidikan nasional, jangka waktu pembelajarannya lebih lama.

"Mereka memiliki sekolah dari SD 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun," ujar Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 16 Juni.

Bahkan, pada tingkat perguruan tinggi, organisasi ini hanya menerapkan masa pembelajaran selama dua tahun. Nantinya, mahasiswa yang lulus dari perguruan tinggi itu akan mendapat gelar SKH atau sarjana kekhalifahan islam.

Berdasarkan pemeriksaan, ada dua perguruan tinggi yang dimiliki organisasi Khilafatul Muslimin. Keduanya berada di Bekasi, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan Pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin," kata Hengki.

Sebagai informasi, organisasi Khilafatul Muslimin memiliki 31 sekolah. Terungkapnya hal ini berdasarkan keterangan AS yang ditangkap di daerah Mojokerto, pada Senin, 13 Juni. Dia merupakan menteri pendidikan organisasi tersebut.

Selain itu, dalam kasus ini ada lima orang lainnya yang sudah ditetapkan tersangka. Pertama, Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin. Dia ditangkap di Bandar Lampung.

Kemudian, ada empat orang lagi yang ditangkap. Mereka berinisial AA, IN, F, dan SW yang disebut tokoh penting di kelompok Khilafatul Muslimin.