Perintahkan DMI Kebut Legalitas Aset Masjid, Wagub Jateng Singgung Kotak Amal Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Wagub Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen. (Instagram @tajyasinmz)

Bagikan:

SEMARANG - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen meminta pengurus wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menuntaskan legalitas tanah dan aset masjid.

"Hal itu akan menunjang peran DMI dalam berbagai bidang di Jawa Tengah, salah satunya pemberdayaan ekonomi berbasis masjid," katanya di Semarang, Jateng, dikutip dari Antara, Minggu 12 Juni.

Oleh karena itu, DMI Jateng perlu berkoordinasi dengan masjid-masjid di kabupaten/kota untuk mendata aset yang dimulai dari tingkat kecamatan, termasuk mengurus sertifikat dan izin pendirian bangunan.

Wagub menyebut dengan adanya kelengkapan dokumen-dokumen penting tersebut, maka status tanah, bangunan, maupun aset masjid menjadi jelas secara hukum.

"Selain terkait kepengurusan dan legalitas status masjid, peran DMI yang tidak kalah penting adalah menyangkut pemberdayaan ekonomi berbasis masjid," ujarnya.

Menurut dia, berbagai usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa dikembangkan DMI untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Dia pun menyinggung kotak amal di masjid yang jika diperuntukkan dengan baik dapat mensejahterakan masyarakat.

"Di masjid-masjid ada kotak mingguan yang bisa dikembangkan untuk berbagai usaha seperti kafe untuk tempat makan dan minum pengunjung, yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Ini yang akan kita kembangkan," katanya.

Wagub menjelaskan DMI merupakan organisasi yang mempunyai kekuatan menyatukan umat sebab tidak sedikit pengurus maupun anggota DMI berasal dari berbagai kalangan dan aktif di berbagai organisasi.

Dengan demikian, dalam melaksanakan programnya, DMI dapat menggandeng lembaga atau organisasi lain dalam mewujudkan fungsi masjid, untuk meningkatkan kesejahteraan jamaah dan masyarakat di lingkungan masjid.

Wagub mencontohkan, kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait urusan wakaf masjid, serta menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan bagi masyarakat rentan seperti pelatihan memasak atau tata boga, pelatihan ekonomi kreatif, pelatihan konstruksi bangunan, pertukangan, dan sebagainya.

"Jadi bagaimana memberdayakan wakaf-wakaf yang ada di Jateng, termasuk wakaf masjid di berbagai daerah di Jateng. Banyak masjid di Jateng yang memiliki lahan luas dan peruntukannya bisa dikembangkan, bahkan MAJT sudah mempunyai wacana memiliki rumah sakit. Ini harus kita dorong," ujarnya.

Wagub yang akrab disapa Gus Yasin itu berharap peran DMI menjadi kekuatan untuk menyampaikan kepada masyarakat, dengan adanya kejelasan status masjid, kepengurusan yang tercatat di lembaga, serta berbagai upaya memakmurkan masjid, maka keberadaan masjid mampu mengayomi dan masyarakat menjadi nyaman.