Bagikan:

SOLOK - Polres Solok Kota, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap M (50) yang membunuh ibu dan adik kandungnya di Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok.

"Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada pukul 19.30 WIB, Jumat (10/6) bertempat di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Evi Wansri dikutip Antara, Sabtu, 11 Juni.

Ia mengatakan, kasus ini bermula saat warga menemukan kedua korban, yakni ibu pelaku yang berinisial A (70) dan adiknya IP (30), dalam keadaan bersimbah darah di ruang tengah rumah korban.

Dalam penyelidikan kepolisian, diperoleh hasil M (50) yang merupakan anak korban, diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Karena itu, aparat kepolisian kemudian memburu M.

"Sekitar pukul 11.30 WIB, Polres Solok berhasil mengamankan tersangka yang sedang berdiam diri di hutan pinus yang berada di sekitaran Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air," katanya.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek X Koto Diatas untuk dilakukan interogasi awal terkait perbuatannya tersebut.

Menurut Iptu Evi Wansri, saat diinterogasi M (50) mengakui membunuh ibu dan adik kandungnya. Dalam pengakuannya, M (50) mengatakan menerima bisikan gaib untuk membunuh ibu dan adik kandungnya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kapak dan parang.