GTPP: 6 Kelurahan di Kota Kupang Masih Zona Kuning COVID-19
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

KUPANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan masih terdapat enam kelurahan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dalam kategori zona kuning COVID-19.

"Masih ada enam kelurahan dari 51 kelurahan di Kota Kupang yang masih dalam status zona kuning COVID-19 karena memiliki warga yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji  dikutip Antara, Sabtu, 11 Juni.

Ernest Ludji mengatakan hal itu terkait perkembangan kasus COVID-19 di Kota Kupang pasca-pemberlakuan bebas masker di kawasan terbuka.

Ada enam kelurahan yang masih dalam status zona kuning COVID-19 yaitu Kelurahan Batu Plat, Kelurahan Bello, Kelurahan Liliba, Kelurahan Mantasi, Kelurahan Naikoten Satu dan Kelurahan Oepura.

Kasus positif COVID-19 di enam kelurahan itu masing-masing memiliki satu warga yang terkonfirmasi terpapar COVID-19.

Menurut dia, keenam pasien positif COVID-19 itu masih dalam perawatan medis yaitu tiga orang dalam isolasi mandiri di rumah dan tiga orang di rawat di rumah sakit.

"Pasien pasien yang dirawat di rumah sakit karena memiliki riwayat sakit bawaan sehingga diperlukan perawatan yang intensif oleh petugas medis," kata Ernest Ludji.

Dia berharap warga Kota Kupang tetap menggunakan masker terutama saat berada dalam ruangan tertutup guna mencegah terpapar COVID-19.