Rekening Rp100 Juta <i>Cleaning Service</i> Kejagung Joko Prihatin Ternyata Tak Mencurigakan
Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (Foto: Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi memastikan tidak ada keterlibatanan cleaning service bernama Joko Prihatin di balik kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Saldo Rp100 juta di rekeningnya disebut uang tabungan pribadi. 

Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, uang ratusan juta yang dimiliki Joko bukan hasil kejahatan. Uang itu menurutnya dikumpulkan dalam jangka waktu yang lama.

"Kita periksa mendalam. Buka rekeningnya, kita cek. Ternyata hasilnya, jumlah total yang sekian banyak itu melalui proses panjang," ujar Ferdy kepada wartawan, Jumat, 23 Oktober.

Berdasarkan penelusuran pada dua rekening milik Joko, nominal uang itu dikumpulkan sejak 2018. Joko dipastikan tidak terlibat kasus kebakaran gedung Kejagung.

"Sehingga tidak ada hal-hal yang mencurigakan," kata dia.

Semetara itu dalam penetapan tersangka kebakaran gedung Kejagung, penyidik juga melakukan rekonstruksi untuk mengetahui yang dilakukan semua orang di lantai 6 sebelum kebakaran terjadi. Hasilnya mengerucut kepada lima pekerja bangunan tersebut.

"Semua orang yang ada di TKP sebanyak 85, kita hadirkan di hari kejadian. kita hadirkan bersama puslabfor," kata dia.

"Semua menempati posisi-posisi yang mereka ada pada saat kejadian. Kita lakkan pra rekonstruksi untuk mengetahui kamu ngapain, kamu berbuat apa," sambungnya.

Informasi soal rekening Joko Prihatin berisi Rp100 juta muncul ketika rapat kerja antara DPR dengan Kejaksaan Agung pada Kamis, 24 September.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan melontarkan pertanyaan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin perihal kebenaran informasi tersebut. Sebab selain mendapat pendampingan, saksi itu juga memiliki uang ratusan juta rupiah di rekeningnya.

"Apa benar dicek juga rekening uangnya di atas seratus juta tuh cleaning service. Apa benar kalau dia diperiksa didampingi anak buahnya mantan JAM," kata Arteria.

Dalam rapat secara virtual, Fadil mengatakan, saksi cleaning service beberapa kali diperiksa dengan mesin pendeteksi kebohongan supaya terungkap apa sesungguhnya diketahui dan dilakukan.

"Tentang peran-peran lain kalau ada nanti, kita tidak akan menutup-nutupi kami akan bongkar siapa pun pelakunya baik internal, kontraktor yang terlibat di sini," tegas Fadil.

Namun jawaban Fadil tak memuaskan Arteria. Politisi PDIP itu lantas mencecar Fadil terkait rekening ratusan juta rupiah dan akses ke lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung yang diketahui lantai munculnya api.

Menjawab hal itu, Fadil hanya menjelaskan cleaning service tersebut memang punya akses ke lantai enam, meskipun bertugas di lantai bawah. Dia menambahkan pihak penyidik masih terus mencari tahu mengapa sampai memiliki akses dan juga uang dengan nilai yang cukup besar.

"Itu ada akses ke lantai enam. Ketika proses penyelidikan itu, ada dilaporkan ke jaksa yang saya tunjuk tapi ini dalam proses penyidikan," kata Fadil.

"Kita dalami itu uang apa dan dari mana nanti itu akan kami bongkar karena kemarin proses penyelidikan, belum pro justitia, ketika penyidikan ini kami minta dari penyidik ungkap itu dari mana uangnya," imbuhnya

Dalam perkara ini Bareskrim Polri menetapkan delapan orang tersangka. Lima di antaranya merupakan pekerja bangunan.

Kelima pekerja bangunan itu berinisial T, H, S, K, dan IS. Mereka ditetapkan tersangka karena melanggar aturan tidak merokok di aula biro kepegawaian.

Sementara tiga lainnya yakni, UAM sebagai mandor, R yang merupakan Direktur PT ARM dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung, NH.

Penetapan tersangka terhadap UAM beralasan lantaran tidak mengawasi kelima tukang itu saat berkerja. Sementara, R dan NH ditetapkan tersangka karena membuat kesepakatan penggunaan cairan pembersih dust cleaner yang disebut mempercepat proses pembakaran.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.