Baru 7 Bulan Dilantik Jadi Dirjen P2P Kemenkes, Yurianto Digeser Jadi Staf Ahli Menkes
Achmad Yurianto (Foto: Dok BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto  melantik Achmad Yurianto yang tadinya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes menjadi Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Pelantikan hari ini didasari oleh Kepres Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkes.

Dalam keterangan tertulisnya, Menkes Terawan menegaskan digesernya Yurianto dari jabatan sebelumnya ke jabatan yang baru adalah rotasi biasa guna pembenahan dan pemantapan organisasi.

"Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalan rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal," kata Terawan, Jumat, 23 Oktober.

Selanjutnya, dia berpesan agar Yurianto bisa menjalankan tugasnya dengan baik. 

Mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto ini juga berharap anak buahnya tersebut dapat terus berinovasi, terutama untuk memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.

Diketahui, Yurianto dilantik sebagai Dirjen P2P pada 9 Maret yang lalu. Saat itu, dirinya menggantikan Anung Sugihantono yang masuk masa pensiun.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Sesditjen P2P dan sempat menjadi Juru Bicara Pemerintah terkait penanganan COVID-19.

Terkait