Tak Mau Ikuti Jakarta, Bioskop di Malang Belum Boleh Beroperasi
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Malang menyatakan belum memberikan izin bagi bioskop yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, untuk kembali beroperasi di tengah pandemi COVID-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, persiapan untuk pembukaan gedung bioskop sudah dilakukan jauh-jauh hari. Namun, Pemerintah Kota Malang masih ingin memastikan apakah protokol yang disiapkan mampu mengurangi risiko penyebaran COIVD-19.

"Belum (memberikan izin pembukaan bioskop), nanti akan kita lihat dulu," kata Sutiaji, di Kota Malang, Jawa Timur, dilansir Antara, Jumat, 23 Oktober.

Sutiaji menjelaskan, memang beberapa waktu para pelaku usaha bioskop di Kota Malang, sudah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan di dalam gedung bioskop, agar bisa beroperasi di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Sutiaji, pembukaan gedung bioskop di Kota Malang, tidak bisa disamakan dengan kebijakan yang diberlakukan di daerah lain, yang sudah memperbolehkan sektor usaha tersebut kembali beroperasi.

"Protap dulu sudah siap, dari dua bulan yang lalu kita sudah siap. Tapi kita tidak bisa mencontoh daerah lain, karena yang lebih tahu di sini kami," kata Sutiaji.

Pemerintah Kota Malang akan menginstruksikan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) untuk melakukan pengecekan kesiapan gedung bioskop yang ingin kembali beroperasi di tengah pandemi COVID-19.

Di Indonesia, DKI Jakarta sudah memperbolehkan gedung bioskop untuk mulai beroperasi mulai Rabu, 21 Oktober.

Saat ini, di Kota Malang, masih masuk dalam kawasan zona oranye atau memiliki risiko sedang penyebaran COVID-19. Ditargetkan, dalam waktu dekat, Kota Malang bisa masuk dalam zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penyebaran COVID-19.

Secara keseluruhan, di Kota Malang, terdapat 1.971 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 1.743 orang dinyatakan sembuh, 196 orang dilaporkan meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.