BATAM - Komisi I DPRD Kota Batam Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Warlbor International Indonesia yang diduga mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tidak punya izin.
"Saat kita ke sana menanyakan izinnya, kita menemukan TKA dari China di perusahaan tersebut, kita coba data ada berapa yang bekerja di sana, ternyata ada 15 orang," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Antara, Kamis, 9 Juni.
Sidak dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Karena sekarang lagi ramai isu TKA yang datanya sebagai pekerja ternyata dia buka judi online, ada juga yang buka kafe dan sebagainya, itu antisipasi kami," ujar Safari.
Menurut Safari, PT Warlbor International Indonesia yang bergerak di bidang produksi pahpir (kertas bungkus rokok) belum bisa menunjukkan izin mempekerjakan TKA asal China.
"Saat kami tanyakan mereka produksi kertas rokok, yang buat bungkus rokok, bukan rokoknya. Ada kabar juga produksi rokok elektrik. Maka dari itu kita lihat langsung ke perusahaannya, apa saja yang dimiliki perusahaan," kata dia.
BACA JUGA:
Hingga saat ini, pihak Komisi I DPRD Kota Batam masih menunggu berkas perizinan dari perusahaan tersebut, di antara perizinan legalitas dan perizinan tenaga kerja asing.
"Sampai sekarang berkas belum disampaikan ke kami, kemungkinan besok sampai hari Senin kami tunggu berkas itu masuk ke Komisi I, jika sampai saat itu belum diantarkan ke kami, akan kami panggil dan akan kami agendakan RDP," kata Safari.