Bagikan:

TANGERANG - Maraknya aksi penghadangan truk yang kerap dilakukan anak-anak di bawah umur menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Terlebih dalam beberapa kasus terdapat korban jiwa. Mirisnya, aksi itu dilakukan demi membuat konten di media sosial.

Fenomena ini mendapat tangapan dari Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto .

Kak Seto menilai, aksi itu dilakukan karena ingin mendapatkan perhatian dari keluarga atau lingkungan tempat tinggalnya. Sehingga mencari kesibukan dengan membuat konten-konten berbahaya.

"Memang sangat memperihatinkan, dalam arti bahwa komunikasi di dalam keluarga tampaknya semakin berkurang. Sehingga anak-anak ini yang tidak dapat perhatian (keluarga), dari temannya, lingkungannya," kata Seto kepada VOI, Selasa, 7 Juni.

"Akhirnya bikin konten berbahaya. Karena tidak dapat apresiasi dari keluarga dan juga apresiasi dari lingkungan sekolah," sambungnya.

Oleh sebab itu, Kak Seto berharap kepada pihak pemerintah daerah hingga RT/RW harus lebih memperhatikan anak-anaknya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadi aksi-aksi yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.

Pemerhati anak ini mengatakan, harus ada peran pemerintah agar bisa menampung prestasi seperti adanya sarana yang bisa digunakan bagi siapa pun, tanpa melihat segi ekonomi.

"Ibaratnya dulu zaman (Gubernur) bang Ali sadikin, di DKI dulu dibuat gelanggang remaja, di situ anak yang bisa teater, nyanyi, menari, olahraga, itu dapat tempat. Jadi artinya bukan sanggar-sanggar yang bisa digunakan oleh orang berduit saja." tuturnya.

Selain itu, Kak Seto menyarankan pihak kepolisian hingga pemerintah daerah membuat lomba-lomba konten untuk menyalurkan kreativitas mereka agar mengarah yang lebih positif.

"Kalau perlu ada penyaluran dengan membuat lomba-lomba konten. Misalnya konten keterampilan, keterampilan lingkungan dan kreatifitas lainnya," tutupnya.

Aksi penghadangan mobil truk kembali memakan korban jiwa. Seorang anak berusia 14 tahun berinsial MF tewas mengenaskan di tempat kejadian perkara (TKP) saat berusaha menghadang truk yang tengah melintas di Jalan M Toha, Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang, Selasa, 7 Juni, pukul 00.35.

"Iyah benar, korban satu orang. Warga dari Pakuhaji, untuk (identitas) korbannya (yang mengadang truk di Jalan M Toha) MF berusia 14 tahun. Untuk sopirnya berinsial AM berusia 42 tahun," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa, 7 Juni.

Sementara itu, Zain menyebut bahwa Polres Metro Tangerang Kota masih memeriksa sejumlah saksi terkait krologi dari kecelakaan tersebut.

Perlu diketahui, aksi serupa juga telah terjadi di Kota Tangerang pada pekan lalu. Aksi penghadangan truk terjadi di Jalan Otto Iskandardinata, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat, 3 Juni siang.

Saat mengadang truk di Jalan Otto Iskandardinata, korban yang berinisial Y (18) tidak beraksi sendirian. Akan tetapi, Y menghadang truk itu bersama dengan rekan-rekannya sekitar pukul 11.30 WIB.

Namun, rekan Y sempat menyelamatkan diri sebelum truk tersebut mendekat. Y yang tewas di lokasi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.