JAKARTA - Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap di Lampung. Dia dikawal ketat aparat kepolisan.
Pantauan VOI, Abdul tiba pukul 16.17 WIB. Dia nampak mengenakan kopiah putih dan pakaian lengan pajang bermotif garis dengan warna hijau dan hitam.
Abdul tiba di Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat. Ada 6 polisi yang berada di samping kiri dan kanan.
Pengawalan dilakukan sejak Abdul turun dari mobil hingga ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum). Tak ada sepatah kata pun yang terucap dari Abdul.
Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung. Bahkan, statusnya saat ini telah menjadi tersangka di kasus dugaan penyebaran berita bohong.
"Ya memang untuk penangkap KM (Khilafatul Muslimi, red) ya, kemudian untuk tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 7 Juni.
BACA JUGA:
Dalam kasus ini, Abdul Qadir Baraja dijerat dengan tiga pasal, di antaranya, Undang-undang (UU) Ormas, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU nomor 1 Tahun 1946.
"Tentang penyebaran berita bohong yang membuat kegaduhan. Itu semua akan didalami penyidik," ungkap Dedi.
Penerapan pasal itu karena Abdul Qadir Baraja memiliki keterkaitan dengan aksi konvoi sepeda motor di wilayah Cawang, Jakarta Timur, dan Brebes, Jawa Tengah.
Dalam konvoi itu, peserta yang merupakan anggota Khilafatul Muslimin itu menyebarakan selebaran poster. Isinya, narasi yang menggaungkan rasa kebencian terhadap pemerintah yang sah.
"Ini nantinya memiliki keterkaitan, nah keterkaitan itu nanti akan dilakukan assessment lagi, pendalaman lagi," kata Dedi.